Tentang MPM

 

Masyarakat Peduli Media (MPM) didirikan dengan maksud untuk memerkuat proses demokratisasi yang tengah berlangsung di Indonesia melalui peningkatan kesadaran masyarakat akan hak-hak bermedia, peningkatan kapasitas baik masyarakat, pelaku media, maupun pihak lain yang terkait; serta melakukan monitoring terhadap kinerja media.

MPM menyadari bahwa posisi media yang strategis berada pada suatu titik yang rentan dari tarik menarik kepentingan berbagai pihak sehingga usaha mendorong terciptanya media yang sehat tidak cukup hanya difokuskan kepada pihak pelaku media, tetapi juga pihak lain yang terkait, seperti LSM, institusi legislatif, eksekutif, yudikatif, dan kelompok-kelompok masyarakat sipil.

MPM sebagai wadah bagi masyarakat sipil dalam keikutsertaannya membangun kehidupan bermedia yang sehat demi penguatan demokrasi menjalankan fungsinya secara independen, tidak memihak (imparsial), dan mengedepankan pendekatan ilmiah, rasional sesuai dengan semangat awal pendirian lembaga ini.

Dalam operasionalisasi lembaga, MPM membuka ruang kerjasama dengan berbagai pihak yang memiliki kepedulian dan komitmen untuk memerkuat proses demokratisasi melalui terciptanya hubungan yang sejajar, adil dan harmoni antara media pada satu sisi dan masyarakat serta institusi-institusi pada sisi lain sehingga tidak ada relasi dominasi subordinasi, tidak ada hegemoni atas satu pihak dengan pihak lainnya.